31 Oktober 2009
AHLUS SUNNAH DAN CIRI-CIRINYA
DEFINISI Ahlus Sunnah seperti yang dijelaskan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah adalah yang berpegang teguh dengan Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya, dan apa yang telah disepakati oleh para pendahulu dari kalangan Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. (Majmu' Fatawa, Juz. 3 hal. 375)
KEUTAMAAN ILMU SYARI'AT
SECARA etimologis, ilmu adalah mengetahui sesuatu sesuai kenyataannya dengan pengetahuan yang mantap. (Lihat Kitabul Ilmi - Ibn Utsaimin dan Hasyiyah Tsalatsatul Ushul -An Najdy hal. 6)
Ilmu syariat memiliki keutamaan yang banyak diantaranya:
Ilmu syariat memiliki keutamaan yang banyak diantaranya:
28 Oktober 2009
AHLUS SUNNAH, ORANG-ORANG YANG TERASING
AHLUS SUNNAH, mereka adalah umat yang baik dan jumlahnya sangat sedikit, yang hidup di tengah umat yang sudah rusak dari segala sisi.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Berbahagialah orang yang asing itu (mereka adalah) orang-orang baik yang berada di tengah orang-orang yang jahat. Dan orang yang memusuhinya lebih banyak daripada orang yang mengikuti mereka."
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Berbahagialah orang yang asing itu (mereka adalah) orang-orang baik yang berada di tengah orang-orang yang jahat. Dan orang yang memusuhinya lebih banyak daripada orang yang mengikuti mereka."
RAGAM PENGERTIAN AS SUNNAH
BERBICARA tentang As Sunnah secara bahasa dan istilah sangatlah penting sekali. Di samping untuk mengetahui hakikatnya, juga untuk mengeluarkan mereka-mereka yang mengaku sebagai Ahlus Sunnah padahal bukan. Maka definisi As Sunnah ditinjau dari beberapa sisi, yaitu menurut bahasa, syariat dan menurut
26 Oktober 2009
HUKUM WANITA MEMAKAI JIMAT-JIMAT
TANYA: Apa hukumnya bila seorang wanita memakai jimat-jimat untuk menolak bala?
Jawab: Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menerangkan bahwa manfaat dan mudharat itu berasal dari-Nya.
Jawab: Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menerangkan bahwa manfaat dan mudharat itu berasal dari-Nya.
25 Oktober 2009
HUKUM MENTALAK ISTRI KETIKA HAID
KETIKA istri sedang haid, haram bagi suaminya untuk mentalaknya berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
"Wahai Nabi, apabila kalian hendak menceraikan para istri kalian maka ceraikanlah mereka pada saat mereka dapat (menghadapi) iddahnya...." (Ath Thalaq: 1)
"Wahai Nabi, apabila kalian hendak menceraikan para istri kalian maka ceraikanlah mereka pada saat mereka dapat (menghadapi) iddahnya...." (Ath Thalaq: 1)
TATA CARA MANDI HAID
RASULULLAH shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Fathimah bintu Abi Hubaisy radhiyallahu 'anha:
"Tinggalkanlah shalat sekedar hari-hari yang engkau biasa haid padanya, dan jika telah selesai haidmu mandilah dan shalatlah." (Shahih, HR. Bukhari no. 325)
Yang wajib ketika mandi ini adalah minimal meratakan air keseluruh tubuh hingga pokok rambut.
"Tinggalkanlah shalat sekedar hari-hari yang engkau biasa haid padanya, dan jika telah selesai haidmu mandilah dan shalatlah." (Shahih, HR. Bukhari no. 325)
Yang wajib ketika mandi ini adalah minimal meratakan air keseluruh tubuh hingga pokok rambut.
HUKUM-HUKUM SEPUTAR HAID
BANYAK sekali hukum-hukum yang berkaitan dengan haid namun karena terbatasnya ruang maka kami mencukupkan dengan apa yang kami sebutkan berikut ini:
BEBERAPA MACAM KEJADIAN HAID
ADA beberapa macam kejadian haid:
Pertama, bertambah atau berkurang waktunya. Misalnya seorang wanita kebiasaan haidnya enam hari. Suatu ketika darah yang keluar berlanjut sampai hari ketujuh. Atau kebiasaan haidnya enam hari namun
Pertama, bertambah atau berkurang waktunya. Misalnya seorang wanita kebiasaan haidnya enam hari. Suatu ketika darah yang keluar berlanjut sampai hari ketujuh. Atau kebiasaan haidnya enam hari namun
MENGENAL HAID
SECARA bahasa, haid adalah mengalirnya sesuatu. Adapun pengertiannya yang syar'i, haid adalah darah yang keluar pada waktu-waktu tertentu dari organ khusus wanita secara alami tanpa adanya sebab
KERINGANAN BAGI WANITA HAMIL UNTUK BERBUKA
TAK jarang kondisi seorang ibu yang mengandung calon bayi di dalam rahimnya lemah. Suplai makanan yang dikonsumsinya harus terbagi untuk dirinya dan untuk janin yang ada di dalam kandungannya. Sementara ketika bulan Ramadhan tiba, kaum muslimin diwajibkan untuk melaksanakan puasa
HAIDNYA WANITA HAMIL
APAKAH wanita hamil mengalami haid?
Secara umum apabila wanita hamil ia akan terhenti dari haidnya. Namun ada di antara wanita hamil yang tetap keluar darah dari kemaluannya pada masa-masa haidnya, dan ini dihukumi sebagai darah haid karena tidak ada keterangan dari Al Qur'an dan As Sunnah yang menyebutkan mustahilnya haid bagi wanita hamil. Ini adalah pendapatnya Imam Malik, Syafi'i, dan yang dipilih oleh Ibnu Taimiyah.
Sumber: Majalah Syari'ah, No. 01/I/Shafar/1424 H/April 2003, hal. 56.
Secara umum apabila wanita hamil ia akan terhenti dari haidnya. Namun ada di antara wanita hamil yang tetap keluar darah dari kemaluannya pada masa-masa haidnya, dan ini dihukumi sebagai darah haid karena tidak ada keterangan dari Al Qur'an dan As Sunnah yang menyebutkan mustahilnya haid bagi wanita hamil. Ini adalah pendapatnya Imam Malik, Syafi'i, dan yang dipilih oleh Ibnu Taimiyah.
Sumber: Majalah Syari'ah, No. 01/I/Shafar/1424 H/April 2003, hal. 56.
24 Oktober 2009
HUKUM MELAFADZKAN NIAT
SYAIKH MUQBIL BIN HADI AL WADI'I rahimahullah ditanya:
"Apakah melafadzkan niat termasuk perkara yang diada-adakan dalam agama (bid'ah), sementara di dalam kitab Al Umm disebutkan keterangan hal ini secara samar (yakni niat harus dilafadzkan)? Jelaskan pada kami tentang permasalahan ini, Barakallahu fiikum.
"Apakah melafadzkan niat termasuk perkara yang diada-adakan dalam agama (bid'ah), sementara di dalam kitab Al Umm disebutkan keterangan hal ini secara samar (yakni niat harus dilafadzkan)? Jelaskan pada kami tentang permasalahan ini, Barakallahu fiikum.
FAEDAH AGUNG DARI HADITS NIAT
DARI Amirul Mukminin Abi Hafsh, Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sesungguhnya amal itu tergantung kepada niatnya
"Sesungguhnya amal itu tergantung kepada niatnya
UCAPAN ULAMA TENTANG HADITS NIAT
HADITS "innamal a'maalu binniyyaati"* memiliki kedudukan yang agung sehingga Imam Bukhari menempatkannya pada awal kitab Shahihnya. Demikian pula Taqiyuddin Al Maqdisi dalam kitabnya Umdatul Ahkam, Imam Suyuthi dalam Al Jamius Shaghir dam Imam An Nawawi dalam Al Majmu' Syarhul Muhadzdzab.
21 Oktober 2009
HUKUM BANGKAI
BEGITU pula halnya dengan bangkai, ulama sepakat tentang kenajisannya sebagaimana dinyatakan Imam Ibnu Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid, juga Imam Nawawi dalam Al Majmu'.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Apabila kulit telah disamak maka itu merupakan pensuciannya." (HR. Muslim no. 105)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Apabila kulit telah disamak maka itu merupakan pensuciannya." (HR. Muslim no. 105)
NAJISKAH KOTORAN HEWAN?
ADAPUN dalam masalah kotoran dan kencing hewan, masih diperselisihkan kalangan ulama. Di antara mereka ada yang mengatakan bahwa kotoran hewan -baik yang dimakan dagingnya maupun tidak- adalah najis, sebagaimana pendapat jumhur ulama dan Syafi'i. Sebagian yang lain berpendapat, yang najis hanya kotoran hewan yang tidak dimakan dagingnya.
MENGENAL MADZI DAN WADIY
MADZI adalah cairan yang hampir mirip dengan mani. Bedanya, madzi lebih encer dan tidak pekat. Keluarnya madzi ini tidak terasa dan keluar ketika seseorang bersyahwat sebelum dia bercampur dengan istrinya (jima') atau di luar jima'.
HUKUM DARAH HAIDH DAN NIFAS
DARAH haidh dan nifas adalah dua hal yang umum dijumpai kaum wanita. Namun masih ada dari mereka yang belum mengetahui, apakah darah haidh dan nifas termasuk najis atau bukan, sementara hal ini sangat penting bagi mereka.
HUKUM KOTORAN (TAHI) DAN KENCING MANUSIA
NAJISNYA kotoran manusia diisyaratkan dalam hadits yang diriwayatkan dari shahabat yang mulia, Abu Sa'id Al Khudri radhiyallahu 'anhu. Beliau menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat bersama para shahabatnya dalam keadaan mengenakan sandal namun tiba-tiba beliau melepas sandalnya
HUKUM KENCING BAYI BILA MENGENAI PAKAIAN
SYAIKH MUHAMMAD BIN SHALIH AL 'UTSAIMIN rahimahullah ditanya tentang hukum kencing anak kecil apabila mengenai pakaian. Beliau menjawab:
Yang benar dalam permasalahan ini, kencing anak laki-laki yang hanya minum air susu adalah najis yang ringan dan penyuciannya cukup dengan basuhan,
Yang benar dalam permasalahan ini, kencing anak laki-laki yang hanya minum air susu adalah najis yang ringan dan penyuciannya cukup dengan basuhan,
20 Oktober 2009
MENYENTUH WANITA MEMBATALKAN WUDHU?
MASALAH batal atau tidaknya wudhu seorang laki-laki yang menyentuh wanita memang diperselisihkan di kalangan ahlul ilmi. Ada di antara mereka yang berpendapat membatalkan wudhu seperti Imam Az Zuhri, Asy Sya'bi, dan yang lainnya. Akan tetapi pendapat sebagian besar ahlul ilmi, di antaranya Ibnu Jarir, Ibnu Katsir, dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dan ini yang rajih (kuat) dalam permasalahan ini,
MAKNA FITNAH DALAM SYARIAT
APA yang dimaksud dengan fitnah? Apakah berarti tuduhan tanpa bukti sebagaimana makna yang dipahami masyarakat? Untuk mengetahui maksudnya kami akan menukilkan penjelasan salah seorang ulama ahli tafsir Al Qur'an yaitu Syaikh Muhammad As Syinqity. Beliau berkata:
IMAN ADALAH UCAPAN DAN PERBUATAN
MENGUCAPKAN "Saya beriman", memang sangat mudah dan ringan di mulut. Akan tetapi bukan sekedar itu kemudian seorang telah sempurna imannya. Ketika memproklamirkan dirinya beriman, maka seseorang memiliki konsekuensi yang harus dijalankan dan ujian yang harus diterima,
JALAN SELAMAT MENGHADAPI FITNAH
DALAM menghadapi fitnah-fitnah yang ada, Ahlu Sunnah wal Jamaah telah memberikan tuntunan-tuntunan berupa sikap yang bijaksana sehingga dapat menghalau fitnah-fitnah itu atau meminimalkannya. Diantara sikap yang sangat penting dalam hal ini adalah merujuk kepada para ulama, meminta bimbingan dan pengarahan mereka dalam menghadapinya.
SIAPAKAH ULAMA ITU?
MUNGKIN muncul pertanyaan, siapakah ulama itu? Hingga kini banyak perbedaan dalam menilai siapa ulama. Sehingga perlu dijelaskan siapa hakekat para ulama itu.
Untuk itu kita akan merujuk kepada penjelasan para ulama Salafus Shaleh dan orang-orang yang menelusuri jalan mereka. Kata ulama itu sendiri merupakan bentuk jamak dari kata 'alim, yang artinya orang berilmu.
Untuk itu kita akan merujuk kepada penjelasan para ulama Salafus Shaleh dan orang-orang yang menelusuri jalan mereka. Kata ulama itu sendiri merupakan bentuk jamak dari kata 'alim, yang artinya orang berilmu.
SYARAT DITERIMANYA AMAL
AMAL yang akan diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala memiliki persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi. Hal ini telah disebutkan Allah Subhanahu wa Ta'ala sendiri di dalam kitab-Nya dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam di dalam haditsnya. Syarat amal itu adalah sebagai berikut:
MAKNA TAUHID
ISTILAH tauhid memang telah menjadi istilah yang sangat populer di tengah masyarakat muslim. Namun tak sedikit yang memahaminya dengan pemahaman yang salah.
Makna tauhid yang sebenarnya adalah mengesakan Allah pada sesuatu yang menjadi kekhususan-Nya baik Rububiyah, Uluhiyah atau Asma serta Sifat-sifat-Nya.
Makna tauhid yang sebenarnya adalah mengesakan Allah pada sesuatu yang menjadi kekhususan-Nya baik Rububiyah, Uluhiyah atau Asma serta Sifat-sifat-Nya.
Langganan:
Postingan (Atom)