SECARA etimologis, ilmu adalah mengetahui sesuatu sesuai kenyataannya dengan pengetahuan yang mantap. (Lihat Kitabul Ilmi - Ibn Utsaimin dan Hasyiyah Tsalatsatul Ushul -An Najdy hal. 6)
Ilmu syariat memiliki keutamaan yang banyak diantaranya:
1. Ilmu adalah warisan para Nabi sebagaimana terdapat dalam hadits:
"... Para ulama adalah pewaris para Nabi dan sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar maupun dirham akan tetapi mewariskan ilmu maka barangsiapa yang mengambilnya berarti ia telah mengambil bagian yang cukup." (Shahih, HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dishahihkan Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami no. 6297)
2. Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang berilmu dalam firman-Nya:
"... Allah mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang yang diberi ilmu beberapa derajat." (Al Mujadalah: 11).
Dalam ayat lain, "... Kami akan mengangkat derajat siapa yang kami kehendaki..." (Yusuf: 76).
Berkata Imam Malik: Dengan ilmu. (Madarikun Nadahar: 36)
3. Ilmu akan dimanfaatkan oleh pemiliknya meski telah mati, seperti disebutkan dalam hadits:
"Jika seorang manusia meninggal maka amalannya terputus kecuali tiga perkara: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak sholeh yang berdoa untuknya." (Shahih, HR. Muslim dari Abu Hurairah)
4. Ilmu merupakan tanda keinginan baik Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada orang tersebut. Dalam hadits disebutkan:
"... Barangsiapa yang Allah inginkan kebaikan padanya, Allah akan pahamkan dia dalam agama." (Shahih, HR. Ahmad dan Ibnu Majah dari Mu'awiyah lihat Shahih Jami' no. 6612)
5. Ilmu akan memudahkan jalan menuju surga. Dalam hadits disebutkan:
"Barangsiapa yang menelusuri jalan yang ia cari ilmu padanya, maka Allah akan memudahkannya jalan menuju surga." (Shahih, HR. Muslim)
6. Orang yang benar-benar takut kepada Allah adalah orang-orang yang berilmu. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya:
"Sesungguhnya hanyalah yang takut kepada Allah adalah ulama." (Fathir: 28)
Dan masih banyak lagi keutamaan ilmu, apa yang tersebut adalah sebagian kecil dari keutamaan ilmu.
Sumber: Majalah Syari'ah, No. 02/I/Rabi'ul Awwal/1424 H/Mei 2003, hal. 10-11.